Gelar dari sang Penyandang di alam Fanaa
Sebenarnya apa arti dari istilah-istilah populer di Indonesia yang sering disandangkan sebagai gelar keagamaan semisal ‘ulama’, ‘kiai’, ‘habib’, dan ‘ustadz’? Meskipun masih banyak istilah kedaerahan lain seperti ‘ra’, ‘gus’, ‘ajengan’, ‘buya’, ‘anre’, maupun ‘aang’….
Mari kita obrolkan empat
istilah itu saja!
Ulama….
Secara bahasa, istilah
ini berakar dari kata ‘ilmun atau ‘ilmu’ yang berarti ‘pengetahuan’. Orang yang
memiliki pengetahuan disebut ‘aalim. Bentuk jamak dari ‘aalim adalah ‘ulamaa
atau ulama. Dengan pengertian secara bahasa ini, maka kita bisa sebut seorang
pakar logika sebagai ‘aalim fi al-manthiqi, sedangkan para pakar biologi bisa
kita sebut ulama juga. Jadi, ‘alim’ itu bukan sekedar julukan buat anak-anak
kalem dan anggota ROHIS di sekolahnya.
Namun kita juga punya
makna secara istilah. Di dalam Islam, pengetahuan sejati adalah pengetahuan
yang mengantarkan segenap kesadaran menuju ketundukan kepada Tuhan dan
kemaslahatan terhadap sesama makhluk Tuhan. Dan ilmu tersebut adalah ilmu
agama. Sehingga hanya orang yang berpengetahuan agamalah yang disebut sebagai
‘alim, jamaknya; ‘ulamaa.
Apalagi jika mengacu
kepada berbagai teks-teks suci Islam, baik al-Qur’an maupun al-Hadits. Di sana
tertulis ketat kriteria bagaimana ‘ulama itu. Di dalam ayat suci disebutkan
bahwa ‘ulama adalah orang-orang yang begitu meresapnya ketundukan mereka
terhadap Tuhan sehingga menumbuhkan rasa takut akan Ketidakrelaan-Nya.
Sedangkan dalam redaksi hadits disampaikan bahwa ulama adalah pewaris para
nabi, baik berupa warisan ilmu, sikap, etika, maupun wibawanya. Berat, bukan?
Salah seorang bintang
dalam keilmuan Islam lampau, Abu Hamid Muhammad al-Ghazali, bahkan menuliskan
diferensiasi antara ulama sejati dan ulama gadungan. Kriteria itu menyangkut
kepakaran terhadap sumber-sumber hukum Islam, disiplin ritual, kedalaman
spiritual, konsistensi terhadap pelaksanaan hukum, hingga karakter dan tingkah
laku keseharian.
Kiai…..
Nah, gelar ini khas
Nusantara, khususnya Jawa. Satu kata ini berasal dari gabungan dua unsur kata,
yakni ‘ki’ dan ‘yai’. Kata ‘ki’ adalah panggilan kepada laki-laki yang
dihormati. Bagi wanita, kata ‘ki’ diganti dengan ‘nyi’. Sampai saat ini,
sebutan ‘ki’ tetap melekat bagi orang-orang yang beraktivitas dalam kebudayaan
Jawa. Baik dalam ranah fisik maupun spiritual.
Sedangkan ‘yai’ adalah
gelar kehormatan bagi apapun yang dianggap memiliki kewaskitaan dan kewibawaan.
Orang maupun benda. Sehingga benda-benda pusaka pun disebut ‘kiai’, semisal
Kiai Guntur Madu dan Kiai Nogo Wilogo, sepasang set gamelan yang ditabuh saat
Perayaan Sekaten di Yogyakarta. Atau sebutan bagi kerbau kehormatan di
Surakarta, Kiai Slamet.
Kata ‘kiai’ ini memiliki
sinonim dalam Bahasa Arab. Yakni syaikh. Secara terminologi, arti kata syaikh
adalah man balagha rutbatal fadli, yaitu orang-orang yang telah sampai pada
derajat keutamaan. Yakni berpengetahuan agama dan mengamalkan ilmu itu untuk
dirinya sendiri serta mengajarkan kepada murid-muridnya. Penyebutan ‘kiai’ ini
berasal dari inisiatif masyarakat, bukan dari dirinya sendiri atau propaganda
media massa. Orang yang sudah melampaui usia sepuh pun disebut syaikh, dan anak
muda yang berpengetahuan agama luas serta mulia budinya juga disapa dengan
sebutan syaikh.
Intinya, sebutan ‘kiai’
disematkan bagi orang-orang yang waskita, khususnya mereka yang berpengetahuan
agama dan membimbing masyarakat, baik di lingkungan pesantren atau bukan.
Istilah-istilah di daerah lain yang sepadan dengan ‘kiai’ adalah; ‘ra’, ‘aang’,
‘ajengan’, ‘anre’, dan ‘buya’.
Dalam suatu kesempatan
di Pesantren Krapyak Yogyakarta, Gus Mus (KH Mustofa Bisri, Rais ‘Am Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama) menawarkan satu pengertian ‘kiai’ yang –menurut saya-
sangat relevan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Apa itu? Beliau mengatakan
bahwa ‘kiai’ adalah; humu al-ladziina
yandzuruuna al-ummata bi ‘ayni ar-rahmati, yakni mereka –siapapun- yang memandang segala sisi kehidupan
umat dengan pandangan rahmat, kasih sayang. Bukan pandangan kebencian,
kebengisan, apalagi kekeji-kejaman.
Oh iya, ‘gus’ adalah sapaan khas para warga pesantren terhadap anak laki-laki
seorang kiai. bila perempuan, disebut ‘ning’. Kawan-kawan santri berpendapat
bahwa ‘gus’ berasal dari ‘bagus’ karena rata-rata putra kiai berwajah bagus
atau ganteng. Sedangkan rata-rata putri kiai ‘bening-bening’ sehingga disebut
‘ning’. Ah, itu kelakar saja.
Habib…..
Arti harfiahnya adalah
‘orang yang mencintai’ alias ‘kekasih’. Berakar dari kata hubb yang berarti
‘cinta’. Semakna dengan kata muhibb alias ‘pencinta’, jamaknya muhibbuun.
Sedangkan orang yang dicintai disebut mahbuub. Istilah habiib ini, secara
sosial, lazim disematkan bagi mereka yang memiliki jalur keturunan (nasab) ke
‘Ali bin Abi Thalib dan Fathimah Az-Zahra putri Baginda Nabi Muhammad. Istilah
sosial sebagai keturunan Rasulullah ini sepadan dengan gelar syarif (orang yang
mulia, feminimnya syarifah) dan sayyid (tuan, feminimnya sayyidah). Umumnya
disematkan pula marga di belakang nama para habib ini, seperti Basyaiban,
Baraqbah, Al-Aydrus, Al-Haddad, Al-Attas, As-Segaf dan sebagainya.
Atas makna inilah para
habib (jamaknya; habaib) memiliki posisi yang terhormat di kalangan umat Islam
sejak dahulu kala. Bukan hanya sebab nasab, tetapi juga karena kiprah dakwah
mereka dalam penyebaran Islam di penjuru dunia termasuk Indonesia, sebagaimana
dituturkan oleh Buya Hamka. Salah seorang kawan saya yang berasal dari kalangan
hababib bermarga al-Haddad pernah mengatakan bahwa orang yang tidak berpengetahuan
agama dan tidak berpekerti luhur tidak pantas dipanggil habib meskipun memiliki
nasab dari Rasulullah. Cukup dipanggil ‘Yik’ (singkatan dari sayyid) saja,
katanya.
Adapun keterpeliharaan
garis keturunan mereka dicatat dengan rapi oleh lembaga-lembaga pencatat nasab
(naqib) yang ada di masing-masing wilayah. Di Indonesia sendiri, lembaga ini
bernama Maktab Daimi yang bernaung di bawah payung organisasi Rabithah
‘Alawiyyah. Jadi, kalau mau memeriksa nasabmu, jangan-jangan masih keturunan
Rasulullah, datang saja kesana! Hehe.
Ustadz…..
Kata ini jelas berasal
dari Bahasa Persia yang diserap oleh Bahasa Arab. Artinya ‘pengajar’, atau
‘orang yang menguasai suatu bidang tertentu dan mengajarkannya’. Jamaknya,
asatidz.
Nah, dalam kerangka
sosial budaya di Timur Tengah, Mesir misalnya, gelar ustadz disematkan kepada
mereka yang sudah menduduki level tinggi dalam tingkat kepengajaran di
universitas atau al-jami’ah. Setaraf ‘professor’, jadi kalau ada gelar
al-ustadz al-duktur khliwan ibnu fahin, itu sama artinya dengan ‘Prof. Dr.
Kliwon bin Paing’. Keren, kan?
Menurut pengertian ini,
maka seseorang belum pantas disebut ustadz kecuali bila sudah menguasai 18 atau
12 cabang ilmu seperti
Nahwu, Shorof, Bayan, Badi’,
Ma’ani, Adab, Mantiq, Kalam, Akhlaq, Ushul Fiqih, Tafsir, dan Hadits.
Namun di Indonesia,
sebutan ustadz lazim disematkan kepada siapapun yang mengajarkan segala hal
yang berkaitan dengan agama. Pengajar baca-tulis Al-Qur’an di TPA, pengajar di
sekolah agama (madrasah diniyah), maupun penceramah-penceramah yang diorbitkan
di televisi selalu dipanggil ustadz. Masalah? Tentu tidak. Sah-sah saja.
Pengikisan makna semacam
ini adalah hal yang wajar dalam penyerapan bahasa asing. Bahkan istilah guru
yang berasal dari Bahasa Sansekerta dan bersifat spiritual pun sudah jauh
berkurang maknanya. Tapi tetap saja, kita harus berlatih memaknai suatu kata
berdasarkan makna aslinya, agar tak mudah tertipu dan terlena.
Jadi, gelar ustadz bisa
disandang dengan melalui berbagai kualifikasi keilmuan yang tidak instan.
Apalagi sekedar melalui audisi di layar televisi. Bisa berceramah pun bukan
alasan untuk bisa dikategorikan ustadz, kiai, apalagi ulama. Jauh! Ada istilah
yang lebih tepat untuk penceramah, seperti al-muballigh (orang yang
menyampaikan), ad-da’i (orang yang mengajak) atau al-khathib (orang yang
berceramah).
Kesimpulannya, setiap
kata memiliki tempat sesuai maknanya masing-masing, khususnya gelar. Kita harus
tahu itu. Manfaatnya apa? Agar tidak sembarangan menyematkan gelar, bukan dari
penampilan luar dan pencitraan belaka. Dan tentu, agar kita juga bisa bersikap
secara proporsional ketika banyak orang menyapa kita dengan sapaan yang tidak
sepantasnya kita sandang.
Gus A’ang___

Tidak ada komentar:
Posting Komentar